Bagaimana kualitas dan kuantitas bimbingan dari dokter pembimbing di RS tempat Saudara saat ini?

Rabu, 12 Januari 2011

PENGUMUMAN TENTANG YUDISIUM

Kepada seluruh Peserta Program Studi Profesi Dokter FK UKRIDA,

Sehubungan dengan adanya perubahan Konsep Uji Kompetensi Doktyer Indonesia (UKDI) maka dengan ini diumumkan sebagai berikut:
  1. Peserta PSPD yang sudah selesai seluruh kepaniteraan kliniknya di RS Jejaring FK UKRIDA, agar SEGERA melapor kepada Koordinator PSPD FK UKRIDA.
  2. Peserta yang sudah melapor, akan diteliti dokumen akademis dan administrasinya untuk dimasukkan ke dalam daftar peserta Yudisium Dokter. 
  3. Waktu pelaksanaan Yudisium akan disesuaikan dengan Jadwal Penutupan UKDI.
  4. Peserta yang sudah masuk daftar Yudisium dapat melakukan registrasi online untuk mendaftar UKDI setelah terlebih dahulu melaporkan ke bagian PSPD guna mendapatkan kepastian apakah dapat diyudisium atau tidak. 
  5. Setelah dilakukan Yudisium, maka akan diterbitkan Surat Tanda Lulus Sementara oleh FK UKRIDA sebagai syarat kelengkapan mendaftar UKDI. 
  6. Setelah mengikuti UKDI Fakultas akan menjadwalkan tanggal Pelantikan Dokter (pengambilan sumpah dokter). 
  7. Fakultas tidak bertanggung jawab terhadap peserta yang telah mendaftar UKDI (online) jika di kemudian hari ternyata tidak lulus (tidak diyudisium). 
Demikian pengumuman ini untuk diketahui dan dimaklumi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar